1. Ketentuan pasal 2 ayat (2) diubah; 2. Ketentuan pasal 8 ayat (1) diubah; 3. Ketentuan pasal 16 ayat (3) diubah; 4. Ketentuan pasal 17,18 dan 19 diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat