Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2023

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGAJUAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SANTUNAN KEMATIAN BAGI PENDUDUK MISKIN KOTA KEDIRI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan angka 10, angka 11, dan angka 12 Pasal 1 hapus, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 6 ayat (3) ditambah huruf baru yakni huruf g dan huruf h.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGAJUAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SANTUNAN KEMATIAN BAGI PENDUDUK MISKIN KOTA KEDIRI
T.E.U.
Indonesia, Kota Kediri
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kediri
Tanggal Penetapan
06 April 2023
Tanggal Pengundangan
06 April 2023
Tanggal Berlaku
06 April 2023
Sumber
Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 10
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 122 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan