Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 15 Tahun 2023

Besaran Uang Kadedeuh/Uang Bonus Bagi Kontingen Kabupaten Purwakarta pada Pekan Olahraga Provinsi XIV (PORPROV) dan Pekan Olahraga Paralympic Daerah VI (PEPARDA/PEPARPROV) Jawa Barat Tahun 2022 Tahap I

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purwakarta Nomor 15 Tahun 2023 tentang Besaran Uang Kadedeuh/Uang Bonus Bagi Kontingen Kabupaten Purwakarta pada Pekan Olahraga Provinsi XIV (PORPROV) dan Pekan Olahraga Paralympic Daerah VI (PEPARDA/PEPARPROV) Jawa Barat Tahun 2022 Tahap I
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purwakarta
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Purwakarta
Tanggal Penetapan
19 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2023
Tanggal Berlaku
19 Januari 2023
Sumber
BD Kab. Purwakarta Tahun 2023 No. 15
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - PEMUDA DAN OLAH RAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purwakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 396 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan