Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur No. 6 Tahun 2015

PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan memuat: a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Neraca; c. Laporan Arus Kas; dan d. Catatan atas Laporan Keuangan. dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah. Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2014, sebagai berikut: a. Pendapatan Rp 20.772.483.892.730,94 b. Belanja Rp 20.006.319.305.425,98 Surplus Rp 766.164.587.304,96 c. Pembiayaan - Penerimaan Rp 1.846.787.127.477,63 - Pengeluaran Rp 162.733.333.333,36 Pembiayaan Netto Rp 1.684.053.794.144,27 Neraca per 31 Desember Tahun 2014 sebagai berikut: a. Jumlah Aset Rp 25.914.348.383.925,15 b. Jumlah Kewajiban Rp 699.706.177.673,73 c. Jumlah Ekuitas Dana Rp 25.214.642.206.251,42 LAK untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember Tahun 2014, sebagai berikut: a. Saldo Kas per 1 Januari tahun 2014 Rp 1.646.151.795.514,55 b. Arus kas dari aktivitas operasi Rp 1.608.144.649.371,74 c. Arus kas dari aktivitas investasi aset Non Keuangan Rp (1.146.469.741.870,80) d. Arus kas dari aktivitas pembiayaan Rp (152.000.000.000,00) e. Arus kas dari aktivitas non anggaran Rp 31.589.040.831,00 f. Kenaikan Kas Selama periode Rp 341.263.948.331,94 g. Saldo kas akhir per 31 Desember tahun 2014 Rp 2.450.594.116.082,72

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2015 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2014
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Timur
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
27 Agustus 2015
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 Nomor 1
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 1109 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan