Peraturan ini berisikan 5 Pasal yang terdiri atas Pasal 1,Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat