Standar Pelayanan Minimal
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2011/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Di Kabupaten Brebes
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 741/Menkes/Per/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota dan dalam rangka pertanggungjawaban perangkat daerah dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten Brebes ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 741 /Menkes /Per/VII/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 131/Menkes/SK/II/2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.33 – 496 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2008;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
Bab III Pengorganisasian
Bab IV Pelaksanaan
Bab V Pembinaan
Bab VI Pengawasan
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2011.
- 6 halaman
|