Peraturan ini berisikan 20 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Tahapan Pengadaan ASN, BAB III tentang Pembiayaan, dan BAB IV tentang Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat