Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang penghapusan angka 7, angka 8 dan angka 9 Pasal 1, perubahan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2), perubahan Pasal 16.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat