Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 1B Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 40 Tahun 2019 tentang Bantuan Jaminan Sosial bagi Warga Lanjut Usia Terlantar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang penghapusan angka 7, angka 8 dan angka 9 Pasal 1, perubahan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2), perubahan Pasal 16.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 1B Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 40 Tahun 2019 tentang Bantuan Jaminan Sosial bagi Warga Lanjut Usia Terlantar
T.E.U.
Indonesia, Kota Tegal
Nomor
1B
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tegal
Tanggal Penetapan
04 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2021
Tanggal Berlaku
04 Januari 2021
Sumber
BD.2021/NO.1.B
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 68 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 40 Tahun 2019 tentang Bantuan Jaminan Sosial bagi Warga Lanjut Usia Terlantar

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan