Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan, Kedudukan, Tujuan, Fungsi dan Ruan Lingkup Tugas Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bab III Susunan Organisasi Bab IV Tugas Pokok dan Uraian Tugas Jabatan Bab V Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Unit Layanan Pengadaan Bab VI Tata Kerja Bab VII Pembiayaan Bab VIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat