Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 10 Tahun 2023

Peraturan Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Gorontalo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Gorontalo.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gorontalo Nomor 10 Tahun 2023 tentang Peraturan Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Gorontalo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Limboto
Tanggal Penetapan
17 April 2023
Tanggal Pengundangan
17 April 2023
Tanggal Berlaku
17 April 2023
Sumber
BD 2023 (10)
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 270 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Gorontalo No. 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Gorontalo

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan