Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Walikota Tegal Nomor 11 Tahun 2016 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Usaha Jenis Retribusi Tempat Rekreasi Pantai Alam lndah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat