Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 19 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2016 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Usaha Jenis Retribusi Tempat Rekreasi Pantai Alam Indah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Walikota Tegal Nomor 11 Tahun 2016 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Usaha Jenis Retribusi Tempat Rekreasi Pantai Alam lndah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tegal Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2016 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Usaha Jenis Retribusi Tempat Rekreasi Pantai Alam Indah
T.E.U.
Indonesia, Kota Tegal
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tegal
Tanggal Penetapan
20 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2022
Tanggal Berlaku
20 Juli 2022
Sumber
BD.2022/NO.19
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 141 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2016 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Usaha Jenis Retribusi Tempat Rekreasi Pantai Alam Indah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan