PENYELENGGARAAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR PEGAWAI NEGERI SIPIL
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD.2019/NO.100
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang
berkualitas, maka pengaturan penyelengaraan tugas belajar
dan izin belajar perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan
kebutuhan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah
Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 5
Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar dan Izin
Belajar Pegawai Negeri Sipil;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Bantul Nomor 135 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 128 Tahun 2016;
- Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai persyaratan Izin Belajar bagi PNS
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
- Jumlah Halaman: 5 HLM;
|