Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 100 Tahun 2019

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai persyaratan Izin Belajar bagi PNS

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 100 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
100
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
18 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
18 Oktober 2019
Sumber
BD.2019/NO.100
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 74 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan