Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 108 Tahun 2019

Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Barang Persediaan; Pejabat Pengelola Barang Persediaan; Inventarisasi; Pengelolaan Barang Persediaan; Pertanggungjawaban; Standar Operasional Prosedur; Penilaian Barang Persediaan; Penghapusan Barang PErsediaan; Pembinaan dan Pengawasan; Penyelesaian Kerugian Daerah; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 108 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
108
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
29 November 2019
Tanggal Pengundangan
29 November 2019
Tanggal Berlaku
29 November 2019
Sumber
BD.2019/NO.108
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 181 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 119 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan