PERENCANAAN-PEMBANGUNAN-DESA
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perencanaan Pembangunan Desa
ABSTRAK: |
- a. bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa maka Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perencanaan Pembangunan Desa dipandang sudah tidak sesuai sehingga perlu dicabut; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perencanaan Pembangunan Desa
- Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
- Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 9 Tahun 2012
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
- Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 9 Tahun 2012 dicabut
- 3 halaman; 1 halaman penjelasan
|