pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2022/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan dan Pelantikan Petinggi
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Petinggi maka perlu disusun Peraturan Bupati Jepara tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan dan Pelantikan Petinggi; bahwa tahapan pelaksanaan Pemilihan Petinggi di era pandemi covid-19 perlu dilakukan dengan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran/penularan covid-19 yang membahayakan kesehatan masyarakat; bahwa terdapat dinamika persoalan proses pencalonan Petinggi yang harus disesuaikan sehingga perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Jepara Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan dan Pelantikan Petinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan dan Pelantkan Petinggi;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2022;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemilihan Petinggi
Bab III Pemilihan Petinggi Antar Waktu
Bab IV Pemilihan Petinggi Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2022.
- 111 halaman
|