Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2015

Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat
Bentuk Singkat
Peraturan DPR
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 Februari 2015
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
18 Februari 2015
Sumber
jdih.dpr.go.id: 15 hlm.
Subjek
KODE ETIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Dewan Perwakilan Rakyat
Bidang
Halaman ini telah diakses 244 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2011 tentang Kode Etik

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan