Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan Program Penumbuhan dan Pengembangan Usaha Mikro dan Kecil Melalui Kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Hak atas Tanah bagi Usaha Mikro dan Kecil. yang meliputi tujuan dan sasaran, kriteria calon peserta program, tata cara seleksi UMK penerima bantuan biaya pensertifikasian tanah, tata cara pencairan bantuan biaya pensertifikatan tanah UMK, pelaksanaan pensertifikatan tanah, susunan dan tugas tim pelaksana pensertifikatan tanah, koordinasi pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, pembiayaannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat