Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, bentuk, besaran dan sumber penyertaan modal, pembinaan dan pengawasan, pertanggungjawaban dan kewajiban, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat