PEDOMAN TEKNIS - DAN PENGOLAHAN DATA - GEOSPASIAL MANGROVE
2022
Peraturan Badan Informasi Geospasial NO. 10, jdih.big.go.id
Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Dan Geospasial Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Dan Pengolahan Data Geospasial Mangrove
ABSTRAK: |
- Bahwa Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis dan Pengolahan Data Geospasial Mangrove sudah tidak
sesuai dengan perkembangan peraturan perundangundangan terkait pelaksanaan kebijakan satu peta.
- Dasar Hukum Peraturan BIG Adalah; Perpres No. 94 Tahun 2011; Dan Peraturan BIG No. 4 Tahun 2020
- Pasal 1
Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 3
Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis dan Pengolahan Data
Geospasial Mangrove dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku
|
CATATAN: |
- Peraturan Badan Informasi Geospasial ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
- Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2014
- Lampiran File; 3 Halaman
|