program subsidi bunga-usaha mikro dan kecil
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2016/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil Kabupaten Purbalingga Tahun 2016
ABSTRAK: |
- bahwa dalam upaya memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil guna mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan/perbankan diperlukan keberpihakan Pemerintah Daerah kepada pelaku usaha mikro kecil yang berorientasi kepada pengembangan usaha dalam skala yang lebih besar; bahwa dalam upaya menjaga agar sektor usaha mikro kecil tetap dapat bertahan dan berkembang, dipandang perlu untuk dilaksanakan kebijakan dalam bentuk program subsidi bunga kepada usaha mikro dan kecil yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga Kepada Usaha Mikro dan Kecil Kabupaten Purbalingga Tahun 2016;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2015;
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang etunjuk pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada usaha mikro dan kecil Kabupaten Purbalingga yang meliputi penetapan petunjuk pelaksanaan dan kriteria penerima. Rincian lebih lanjut terkait pertunjuk pelaksanaan Program Subsidi Bungan terdapat dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2016.
- 11 hlm
|