Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Purbalingga Ventura Kabupaten Purbalingga yang meliputi penetapan penambahan Penyertaan Modal, jumlah penambahaan, jumlah akhir Penyertaan Modal serta pembinaan atas penambahan Penyertaan Modal tersebut.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat