Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagai berikut : 1. Pendapatan Rp. 1.009.574.707.948,74 2. Belanja Rp. 1.076.628.932.436,35 Surplus/ Defisit ( Rp. 67.054.224.487,61) 3. Pembiayaan Daerah : a. Penerimaan Rp. 74.554.224.487,61 b. Pengeluaran Rp. 7.500.000.000,00 Pembiayaan Netto Rp. 67.054.224.487,61
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat