Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2023

Kelas Dan Nilai Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Gubernur tentang Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2023 tentang Kelas Dan Nilai Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Barat
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
19 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2023
Tanggal Berlaku
19 Januari 2023
Sumber
BD 2023/Nomor 3
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1775 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan