kelas-jabatan-dan-nilai-jabatan-di-lingkungan-pemerintah-daerah-provinsi-jawa-barat
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD 2023/Nomor 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kelas Dan Nilai Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan PermenPANRB No. 39 Tahun 2013, bahwa hasil evaluasi jabatan pemerintah daerah provinsi jawa barat telah mendapatkan persetujuan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, kebijakan pemerintah dalam besaran penghasilan terhadap pejabat administrasi terdampak penataan organisasi masih menyetarakan dengan penghasilan sebelumnya saat menduduki jabatan administrasi, maka perlu ditetapkan Pergub tentang Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
- Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah: UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 12 Tahun 2008; Permendagri No. 35 Tahun 2012; PermenPANRB No. 39 Tahun 2013; PermenPANRB No. 41 Tahun 2018; Perda No. 6 Tahun 2016.
- Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Gubernur tentang Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
- 83 Hlm.
|