Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada PDAM Kabupaten Purbalingga yang meliputi penetapan penambahan Penyertaan Modal, jumlah penambahan, tujuan penambahan dan jumlah akhir Penyertaan Modal pada PDAM Kabupaten Purbalingga.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat