Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, RINCIAN TUGAS SEKRETARIS, Bagian Umum dan Keuangan, Bagian Umum dan Keuangan terdiri atas Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian, Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian, Bidang Persidangan dan Perundang-Undangan, Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN-LAIN, dan KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat