Pasal 7 Kode Etik nilai amanah meliputi: a. menjamin akses atau kebebasan untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pengawasan, kebijakan, dan hasil yang dicapai; dan b. konsistensi atau keteguhan yang tidak dapat tergoyahkan dalam menjunjung keyakinan dan prinsip dalam mengemban tanggung jawab.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat