Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 47 Tahun 2022

Pedoman Tata Hubungan Kerja Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Wilayah Perbatasan Kota Cirebon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Hubungan Kerja, Pola Hubungan Kerja, Pelaksanaan Hubungan Kerja, Peran Dinas Dalam Tata Hubungan Kerja, Tata Hubungan Kerja Antara Dinas dengan Kecamatan, Tata Hubungan Kerja Antara Kecamatan dengan Kelurahan, Partisipasi Masyarakat, Kerja Sama, Pendanaan, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pedoman Tata Hubungan Kerja Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Wilayah Perbatasan Kota Cirebon
T.E.U.
Indonesia, Kota Cirebon
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Cirebon
Tanggal Penetapan
17 November 2022
Tanggal Pengundangan
18 November 2022
Tanggal Berlaku
18 November 2022
Sumber
BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 47
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cirebon
Bidang
Halaman ini telah diakses 113 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan