Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Bagian Ketiga Bab II, penghapusan Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, penyisipan Pasal 11A sampai Pasal 11S.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat