Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Hospital by Laws, Identitas, Visi, Misi, Filosofi, Motto dan Tujuan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Rumah Sakit, Pemilik, Dewan Pengawas, Susunan Organisasi, Pengelola BLUD RSUD Limpung, Pengelompokan fungsi Pelayanan dan Fungsi Pendukung, Pengelolaan Sumber Daya Manusia dan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat