Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2023

Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Temanggung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan Barang/Jasa, Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, Perencanaan Pengadaan, Persiapan Pengadaan Barang/Jasa, Pelaksanaan PengadaanBarang/Jasa Melalui Swakelola, Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia, Pengadaan Secara Elektronik, Pengadaan Barang/Jasa Tahun Jamak, Pengawasan dan Pembinaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Temanggung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
05 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
05 Juni 2023
Tanggal Berlaku
05 Juni 2023
Sumber
BD.2023/NO.23
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PENGADAAN BARANG/JASA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
Halaman ini telah diakses 155 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan