analisis
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2020 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja dan Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK: |
- a. bahwa sebagai upaya untuk mendukung penyelenggaran
manajemen Pegawai Negeri Sipil yang akuntabel, perlu
mengatur nama jabatan, ikhtisar jabatan, beban kerja dan
evaluasi jabatan struktural dan fungsional umum yang ada di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah;
b. bahwa berdasarkan pasal 68 ayat (1) Undang - Undang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara
ditetapkan bahwa Pegawai Negeri Sipil diangkat dalam
pangkat dan jabatan tertentu pada instansi pemerintah dan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun
2015 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka perlu
menetapkan analisis jabatan, analisis beban kerja dan
evaluasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja dan
Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Buton Tengah.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5563);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2021 tentang Manajemen Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan .embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6091);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008
tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19
Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Penyusunan
Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil;
11. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21
Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi
Jabatan Pegawai Negeri Sipil;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang
Pedoman Evaluasi Jabatan;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2019 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Instansi Pemerintah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 129)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah.
- BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
KEGUNAAN BAB IV
RUANG LINGKUP BAB V
KESIAPAN BAB VI
MONITORING, EVALUASI DAN PENGENDALIAN BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN BAB XI
PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
- 7 hal
|