Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri No. 4 Tahun 2015

IZIN LINGKUNGAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II Bagian Kesatu Dokumen Lingkungan Bagian Kedua AMDAL BAB III IZIN LINGKUNGAN BAB IV KOMISI PENILAI AMDAL DAERAH BAB V PERAN SERTA MASYARAKAT BAB VI PEMBINAAN BAB VII PENDANAAN BAB VIII PENGAWASAN BAB IX SANKSI ADMINISTRATIF BAB IX PENYIDIKAN BAB X KETENTUAN PIDANA BAB XI KETENTUAN PERALIHAN BAB XII KETENTUAN PENUTUP BAB XII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2015 tentang IZIN LINGKUNGAN
T.E.U.
Indonesia, Kota Kediri
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Kediri
Tanggal Penetapan
29 Januari 2015
Tanggal Pengundangan
30 Juni 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor 5
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 1038 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan