Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur Ketentuan Umum, Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, Bagan Akun Standar, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat