SISTEM AKUNTANSI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2023/NO.692
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Singkil
ABSTRAK: |
- - bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah yang menyebutkan
laporan keuangan disusun oleh Kepala Unit Pelaksana
Teknis
Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkan
BLUD sesuai dengan sistem akuntansi yang diterapkan
pada Pemerintah Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah
Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Aceh Singkil
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003'; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 52 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
- 130
|