Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Bantuan Keuangan, Penganggaran, Mekanisme Penyaluran, Pelaporan dan pertanggungjawaban, Tugas dan Tanggung Jawab Penerima Bantuan Keuangan, Monitoring dan Evaluasi, Pengawasan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat