Ketentuan dalam Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Buton Tengah (Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2017 Nomor 10) diadakan perubahan pada Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 26, Pasal 27, dan Pasal 28
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat