Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara dan Syarat Penghunian, Kewajiban dan Larangan, Pembebanan Sarana dan Prasarana, Berakhirnya Penghunian, Pengawasan dan Pengendalian Rumah Negara, Sanksi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat