Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala No. 53 Tahun 2016

Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Aziz Marabahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah H. Abdul Aziz Marabahan, meliputi : Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pelaksanaan; Penerapan; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 53 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Aziz Marabahan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Kuala
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Marabahan
Tanggal Penetapan
03 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2016/NO.53
Subjek
KESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Bidang
Halaman ini telah diakses 588 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan