Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pelaksanaan sensus barang miliki daerah. Hal yang diatur yaitu: 1. Lingkup Barang yang disensus 2. Penyelenggara Sensus 3. Petunjuk Pelaksanaan Sensus
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat