pedoman pelaksanaan - pembangunan - sarana dan prasarana - pemberdayaan masyarakat - kelurahan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD 2019 (6) : 20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, perlu menetapkan pedoman pelaksanaan kegiatan Kelurahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Perda kabupaten Majene No. 9 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No. 4 Tahun 2016; Perda Kabupaten Majene No. 3 Tahun 2018; Perbup Majene No. 15 Tahun 2014; Perbup Majene No. 61 Tahun 2018;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan. penganggaran serta pembinaan dan pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
- 20 hlm
|