Pembentukan produk hukum daerah; penyusunan produk hukum daerah berbentuk peraturan dan penetapan; pembahasan prduk hukum daerah; fasilitasi dan evaluasi rancangan rpoduk hukum daerah; penetapan, penomoran, pengundangan, dan autentifikasi, penyebarluasan, dan partisipasi masyarakat dan pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat