Peratraun Gubernur ini mengatur 61 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Prinsip, Penyusunan, Penjabaran, Pengajuan, Penetapan, Fleksibilitas Dan Perubahan Rencana Biaya Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Ternak Non Ruminansia, BAB III Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Ternak Non Ruminansia, BAB IV Investasi, BAB V Ambang Batas, BAB VI Piutang dan Utang/Pinjaman, BAB VII Pengelolaan SilPA, BAB VIII Laporan Pertanggungjawaban, BAB IX Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat