Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 6 Tahun 2022

Pemilihan Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pemilihan Kepala Desa Serentak; Bab III Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa; Bab IV Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pegawai Negeri Sipil sebagai Calaon Kepala Desa; Bab V Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu melalui Musyawarah Desa; Bab VI Mekanisme Pengaduan dan Penyelesaian Hasil Perselisihan Pemilihan Kepala Desa; Bab VII Pelantikan Kepala Desa; Bab VIII Masa Jabatan Kepala Desa; Bab IX Pembiayaan; Bab X Ketentuan Peralihan; Bab XI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Flores Timur
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Larantuka
Tanggal Penetapan
29 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2022
Tanggal Berlaku
29 Desember 2022
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2022 Nomor 6
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Flores Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 54 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan