Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pemilihan Kepala Desa Serentak; Bab III Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa; Bab IV Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pegawai Negeri Sipil sebagai Calaon Kepala Desa; Bab V Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu melalui Musyawarah Desa; Bab VI Mekanisme Pengaduan dan Penyelesaian Hasil Perselisihan Pemilihan Kepala Desa; Bab VII Pelantikan Kepala Desa; Bab VIII Masa Jabatan Kepala Desa; Bab IX Pembiayaan; Bab X Ketentuan Peralihan; Bab XI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat