Materi ini berisi mengenai: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, BESARAN SILTAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, BESARAN TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT, BESARAN TUNJANGAN KEDUDUKAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, TATA CARA PEMBAYARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat