Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2016/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Nomor 01 Tahun 2012 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Daerah Kepada Pejabat, PNSD dan PTT Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK: |
- Besaran tambahan penghasilan berupa tunjangan daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran I Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Daerah kepada Pejabat Struktural/Fungsional, PNSD dan PTT di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala yang telah beberapa kali dirubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Ke Lima Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Daerah kepada Pra Pejabat Struktural/Fungsional, PNSD dan PTT di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, dikarenakan adanya penambahan dan/atau perubahan pada lampiran I angka 14 maka perlu disesuaikan kembali dengan Penetapan Peraturan Bupati.
- Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 01 Tahun 2012.
- Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Perubahan ke enam atas Peraturan Bupati nomor 01 Tahun 2012 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Daerah Kepada Pejabat, PNSD, dan PTT dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 6 Halaman
|