POLA PEMBINAAN - OLAHRAGAWAN JANGKA PANJANG
2023
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia NO. 2, BN 2023 (68): 11 Halaman, jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia tentang Pola Pembinaan Olahragawan Jangka Panjang
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mendukung percepatan peningkatan kualitas dan prestasi olahragawan perlu dilakukan pembinaan olahragawan secara terencana, sistematis, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan, dengan melaksanakan pola pembinaan olahragawan jangka panjang.
- Dasar Hukum Peraturan Kemenpora Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2022; Perpres No. 106 Tahun 2020; Perpres No. 86 Tahun 2021; Peraturan Kemenpora No. 6 Tahun 2022; Dan Peraturan Kemenpora No. 8 Tahun 2022
- Pasal 6
(1) Pelaksanaan LTAD pada tingkat nasional sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 5 huruf a menjadi tanggung jawab
Menteri.
(2) Pelaksanaan LTAD pada tingkat Provinsi sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 5 huruf b menjadi tanggung jawab
Gubernur.
(3) Pelaksanaan LTAD pada tingkat Kabupaten/Kota
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf c menjadi
tanggung jawab Bupati/Wali Kota.
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
- Lampiran File; 11 Halaman
|