Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2023

Pusat Informasi Sahabat Anak.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PISA memiliki tugas: a. menyediakan bank informasi yang sehat dan layak anak; b. menyediakan tempat bermain yang ramah anak; c. menyediakan tempat peningkatan krativitas anak; d. menyediakan tempat konsultasi dengan pendekatan pelayanan ramah anak; e. menyediakan fasilitas konseling baik melalui berbagai media sosial maupun datang langsung; f. menyediakan perpustakaan/ruang baca, permainan edukasi, permainan anak tradisional, dan ruang hasil karya anak; dan g. melaporkan hasil pelaksanaan PISA kepada gugus tugas KLA.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pusat Informasi Sahabat Anak.
T.E.U.
Indonesia, Kota Surabaya
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
06 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
06 Januari 2023
Tanggal Berlaku
06 Januari 2023
Sumber
BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 5; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4271
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surabaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 697 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan