Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Rencana Pembangunan Kawasan Pertanian Tanaman Pangan Tahun 2016-2020, meliputi Ketentuan Umum, Pencana Pembangunan Kawasan Perdesaan, Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan, Ketentuan Umum
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat