Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2024 yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dann Tujuan, Ruang Lingkup, Penetapan Penerima, Pembentukan Dana Cadangan, Penganggaran Dana Cadangan, Pembukaan Rekening dan Pencairan Dana Cadangan, Pertanggungjawab Keuangan; Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat