peraturan bupati ini mengatur tentang tata cara pemungutan retribusi penjualan produksi usaha daerah di bidang perikanan dengan sistematika: ketentuan umum; pemungutan retribusi; tata cara pembayaran dan penyetoran retribusi; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat